Kepada Bpk/Ibu Dosen di Lingkunga Universitas Awal Bros
- Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik yang telah didaftarkan namun belum lengkap dan belum di-submit pada laman https://bima.kemdikbud.go.id maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 13 April 2023 pukul 23:59 WIB;
- Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik yang telah di-submit, namun belum di approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 14 April 2023 pukul 23:59 WIB;
- Usulan Proposal dengan status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik tidak dapat diperbaiki; dan
- Usulan Proposal dengan status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan, Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2023.
DIharapkan Bpk/Ibu Dosen yang ingin mengikuti kegiatan ini untuk segera mengajukan prposalnya,